Mojosongo Solo Dipecah Jadi 3 Kelurahan

Mojosongo Solo Dipecah Jadi 3 Kelurahan Kantor kelurahan Mojosongo/Foto: Inocentius Tirta.

SOLO-Program pemekaran Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, terus bergulir. Rencana kelurahan tersebut akan dimekarkan menjadi 3 kelurahan.

“Wilayah kami itu terlalu luas karena kalau dihitung jumlah penduduknya sama dengan satu kecamatan di Serengan. Kami ada 191 RT, 39 RW, dengan jumlah penduduk 50.000 sekian jiwa. Sedangkan SDM kami hanya ada delapan orang,” kata Lurah Mojosongo, Winarno, Jumat (23/08).

Saking luasnya wilayah tersebut, Winarno mengatakan personelnya kewalahan mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat. Inilah yang mendasari program pemekaran tersebut.

Masih kata Winarno, untuk patokan pemisahnya adalah simpang empat di Taman Jayawijaya. Kelurahan I, wilayah timur akan menjadi kelurahan II, dan sisanya di wilayah utara akan menjadi kelurahan III.

Untuk jumlah RW, nantinya akan dibagi rata berdasarkan masing-masing batas wilayah dengan proyeksi setiap kelurahan memiliki 12 RW.

“Patokannya di tong Taman Jayawijaya. Kami juga sudah diperintahkan untuk melakukan survei lokasi. Kami mulai mengecek tanah negara yang cocok untuk dijadikan lokasi kantor kelurahan pemekaran,” jelas Winarno melasir solopos.com.

Survei dan pemetaan wilayah dan survei terus dilakukan guna mencari lokasi kantor kelurahan baru yang dimekarkan.

Untuk itu, pihak Kelurahan Mojosongo mengimbau warga agar melengkapi berkas yang belum lengkap agar penataan nantinya dapat berjalan lancar. Utamanya terkait penyesuaian surat-surat kependudukan.