Mobil Dinas Salatiga Boleh untuk Mudik

Mobil Dinas Salatiga Boleh untuk Mudik Petugas memeriksa mobil dinas yang terparkir di Inspektorat Kota Surabaya, Jatim, 9 Juni 2018. (Foto: Antara Foto/M. Risyal Hidayat)

Salatiga - Pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), dipergunakan memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran.

"Sepanjang tidak ada larangan resmi dari pemerintah pusat, kami tidak akan membatasi penggunaan mobil dinas pada saat Lebaran," ujar Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, Sabtu (4/5).

"Silakan digunakan untuk mudik, tapi harus menaati ketentuan penggunaan mobil dinas, meski mobil tersebut dipakai bukan untuk keperluan dinas," imbuh dia mengingatkan.

Politikus Gerindra ini pun meminta, para pemakai mobil dinas mesti bertanggung jawab atas aset daerah itu. Tiada bantuan yang diberikan pemkot untuk biaya perawatan. Termasuk bahan bakar minyak (BBM).

"BBM dan biaya perawatan mobil yang dipakai mudik, menjadi tanggung jawab yang membawanya. Semua kerusakan mobdin yang dibawa mudik, menjadi tanggung jawab masing-masing," tandasnya.