Meski Mundur, IM masih Terima Gaji DPRD

Meski Mundur, IM masih Terima Gaji DPRD Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. (Foto: Twitter/@DPRDKotaSMG)

Semarang - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang, IM, mengundurkan diri setelah isu perselingkuhannya mencuat. Bahkan, sejak sebulan lalu tak masuk kerja.

"Dihubungi juga sudah tidak bisa," ujar Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, di Kota Semarang, Kamis (1/11).

Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak September 2018, namun IM masih menerima gaji dan tetap menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK). 

"Masih Ketua BK, masih terima gaji dan tunjangan," ungkap dia.

PKS memberhentikan IM dengan tidak hormat. Bahkan, sudah mengajukan surat pergantian antarwaktu (PAW).

Tetapi, surat pertama belum lengkap. Sehingga, harus dilengkapi rekomendasi DPP PKS dulu dan ditandatangani Presiden PKS, Sohibul Iman, 23 Oktober 2018.