Limbah PT RUM Sukoharjo masih Tengik

Limbah PT RUM Sukoharjo masih Tengik Pabrik PT RUM di Kabupaten Sukoharjo, Jateng. (Foto: Google Maps/Fathun Syaifullah)

Sukoharjo - Limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), masih tengik. Padahal, pabrik serat sintetis ini telah memasang tiga alat pengurai bau (wet scrubber).

"Wet scrubber yang kemarin dipasang masih belum menghilangkan bau," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan, Ari Suwarno, Kamis (28/3). Warga pun terimbas polusi udara dan air.

PT RUM beberapa kali didemo warga lantaran limbahnya mencemari lingkungan warga. Dus, disanksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Karenanya, PT RUM berencana memasang satu unit pengurai bau lagi. Alat H2SO4 Recovery tengah dipesan dari Cina.

"Dengan alat ini, sulfur yang menjadi penyebab utama gangguan ini, bisa kita daur ulang. Sehingga, tidak terlepas bebas di udara," kata Juru bicara PT RUM, Bintoro Dibyoseputro.

Ditargetkan alat terinstalasi sebelum tenggat sanksi administratif, Agustus 2019. Nilai investasinya US$40 juta.

Dia mengklaim, limbah udara PT RUM sudah memenuhi syarat ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebesar 30 kilogram gas H2S per satu ton produksi. "Hari ini rata-rata emisi gas hanya satu kilogram," sesumbarnya.

Pabrik disebut juga telah mengolah limbah cair melalui instalasi pengolahan air limbah (waste water treatment plant/WWTP). Limbah diolah melalui tiga tahap. Kimia, fisika, dan biologi.

Sementara, Ari mempersilakan PT RUM menambah alat pengurai limbah. "Yang penting, warga hanya ingin tidak ada bau yang mengganggu."