Layanan Delivery Order Adminduk di Masa Pandemi, Pemkab Bantul Gandeng PT Pos Indonesia

Layanan Delivery Order Adminduk di Masa Pandemi, Pemkab Bantul Gandeng PT Pos Indonesia Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, tanda tangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Pos Regional Jawa Tengah-DIY. Foto: bantulkab.go.id

Bantul, Pos Jateng –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempermudah layanan administrasi dokumen kependudukan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan kolaborasi dengan PT Pos Indonesia ini dimulai dari pemanfaatan sistem Delivery Order untuk mengirimkan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

“Semoga kerja sama ini bisa meningkatkan kualitas layanan Pemkab Bantul terkait masyarakat akan kebutuhan administrasi kependudukan,” kata Bambang saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pos Indonesia Regional Jawa Tengah-DIY, dilansir dari bantulkab.go.id, Selasa (22/3).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Kurniatoro, mengatakan tujuan dari kesepakatan bersama ini agar tercapainya peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan untuk penduduk Kabupaten Bantul.

“Maksud kesepakatan bersama ini sebagai landasan kerjasama dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa pengiriman dokumen kependudukan di wilayah Kabupaten Bantul. Adapun tujuannya dari kesepakatan bersama ini  agar tercapainya peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan untuk penduduk Kabupaten Bantul,” ucapnya.

Sementara itu, Executive Vice Presiden PT Pos Indonesia Regional IV Jawa Tengah-DIY, Ronald Siahaan, mengatakan harapannya memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat.

“Kerja sama ini adalah kelanjutan dari proses kerja sama yang telah  dilakukan antara PT Pos Indonesia dengan Pemkab Bantul sebelumnya. Harapannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi,” ujarnya.