Kursi Wawali Pekalongan Tak Lagi Lowong

Kursi Wawali Pekalongan Tak Lagi Lowong Kantor Wali Kota Pekalongan, Jateng. (Foto: Google Maps/Shafigh Pahlevi Lontoh)

Pekalongan - Kursi Wakil Wali Kota (Wawali) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), tak lagi kosong. DPRD telah memilih satu dari dua nama yang disodorkan sebelumnya, Achmad Afza Arslan Djunaid dan Fatimah.

"Pemungutan suara diperoleh hasil Achmad Afzan Arslan Djunaid memperolah 29 suara," ujar Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab, Senin (25/3). Dewan lantas menggelar paripurna untuk penetapan.

Pemilihan berlangsung tertutup. Diikuti 29 dari 30 anggota DPRD Kota Pekalongan. Seorang di antaranya tak hadir karena sakit. Tiada suara yang diterima Fatimah, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Aap, sapaan Achmad Afzan Arslan Djunaid, merupakan seorang wiraswasta. Dia adik Wali Kota Pekalongan sebelumnya, Achmad Alf Arslan Djunaidi. Kakanya meninggal 7 September 2017.

DPRD segera bersurat ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ihwal hasil pemilihan Wawali dan keputusan paripurna. Kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibuatkan surat keputusan (SK).

"Selanjutnya akan diselenggarakan proses pelantikan," imbuh Balgis. Pelantikan merupakan kewewenangan Kemendagri.

Sementara, Aap berjanji, mengerjakan amanah sebaik mungkin. Meski cuma menjabat sekitar 18 bulan. "Dan saya akan berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota, dewan," ucap dia.