KPK Soroti 8 Aktivitas Pemkab Brebes

KPK Soroti 8 Aktivitas Pemkab Brebes Kantor Bupati Brebes, Jateng. (Foto: Google Maps/Andrian igong)

BREBES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti beberapa aktivitas pemerintahan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng). Mesti ditingkatkan guna meminimalisasi potensi rasuah.

"Ada delapan indikator yang disampaikan dan menjadi pembahasan bersama. Berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah," ucap Sekretaris Daerah Brebes, Djoko Gunawan, Rabu (6/11).

Baca juga:
KPK Kawal Daerah Se-Jateng Genjot PAD
KPK Soroti Sektor Pendidikan Jateng
KPK: Jateng Terbaik di Bidang Gerakan Antikorupsi

Salah satunya, perencanaan anggaran. Lalu pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu, kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), manajemen ASN, tata kelola dana desa, pendapatan daerah, serta manajemen aset.

Pendedahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Program Pencegahan Korupsi. Turut dihadiri Anggota Divisi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Dia mengklaim, beberapa masukan Komisi Antirasuah telah dilaksanakan. Ada pula yang belum. Lantaran perbedaan sistem. Antara milik pemkab dengan pusat.

Seperti Sistem Administrasi Pengadaan dan Pengadaan Langsung Secara Elektronik (siTampan). Aplikasi tak terhubung dengan Sistem Informasi Rencana Umum pengadaan (SiRUP). "Sehingga, perlu entry data. Dan itu tidak terlihat oleh KPK," katanya.

Mengenai pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, dan parkir. Djoko mengakui, pemasukan daris ektor ini masih kecil. Lantaran minim tempat penginapan.

Menyangkut aset, banyak yang belum bersertifikat. Bahkan, beberapa di antaranya menempati tanah bengkok. "Sudah kita kunci. Sehingga tidak boleh diperuntukan lainnya," tutupnya, menukil detikcom.