Komisi D DPRD: Bonus atlet perlu dibayarkan sebagai apresiasi prestasi 

Komisi D DPRD: Bonus atlet perlu dibayarkan sebagai apresiasi prestasi  Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati. Foto istimewa

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati mengapresiasi para atlet yang telah berjuang maksimal demi membawa nama baik Kabupaten Pati dalam event Porprov 2023.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung apabila bonus atlet diberikan sesuai dengan prestasi yang telah mereka dapatkan.

Pihaknya berharap, bonus dapat diberikan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnyan adanya support dan reward dari pemerintah daerah berupa tali asih bagi para atlet berprestasi. 

"Sebab dalam ajang olahraga tersebut, merupakan salah satu proses uji konsistensi latihan para atlet. Harapannya dengan bonus yang diberikan, mereka ke depan dapat menjadi garda terdepan yang membawa nama harum Kabupaten Pati di kancah pertandingan yang ada", pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Pati berhasil menduduki peringkat 4 pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Jateng Pati Raya 5-11 Agustus 2023. Namun demikian, para kontingen Pati yang sukses membawa pulang medali harus bersabar.

Hal tersebut lantaran, terkait pemberian/pembayaran bonus kepada atlet berprestasi belum bisa dilakukan secara keseluruhan pada 2023 ini. Bonus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.

Sebagai informasi pula bahwa atlet Pati berhasil mengumpulkan 46 medali emas, 43 perak dan 69 perunggu dalam ajang olahraga itu.

Sebagaimana yang telah disampaikan pada rapat persiapan porprov beberapa bulan lalu bahwa setiap atlet perorangan yang medali dijanjikan bonus Rp50 juta per emas, Rp25 juta setiap medali perak dan Rp12 juta per medali perunggu.