Klaten PPKM Level 2, Seluruh Obyek Wisata Mulai Dibuka

Klaten PPKM Level 2, Seluruh Obyek Wisata Mulai Dibuka Forkopimda Klaten saat meninjau salah satu destinasi wisata. Foto: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng - Seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Klaten sejak Sabtu (9/9) resmi dibuka kembali. Pembukaan dilakukan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun menjadi Level 2.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Klaten, Sri Nugroho menyampaikan, ada hal-hal yang wajib diperhatikan wisatawan saat mengunjungi tempat pariwisata, seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Wajib memakai aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Kartu Vaksin,Dilakukan prokes sangat ketat sesuai aturan kementrian kesehatan(baik pengelola, karyawan dan pengunjung telah divaksin),” terang Sri, dilansir dari Klatenkab.go.id, Senin (11/10).

Sri juga menyampaikan ada batas waktu berwisata bagi pengunjung atau wisatawan dengan maksimal dua jam. Kemudian usia 12 tahun ke bawah tidak diperbolehkan.

Pihaknya sudah melakukan simulasi di beberapa tempat pariwisata andalan Kabupaten Klaten, seperti Bukit Sidoguro, Candi Plaosan dan Objek Mata Air Cokro (OMAC).

Ia juga menegaskan, tim dari Disparbudpora Kabupaten Klaten akan terus memamntau, sehingga masyarakat diharap mematuhi aturan yang sudah dibuat.

“Agar pengelola wisata, masyarakat bersama sama bahu membahu untuk mengendalikan Covid-19 jangan sampai yang sudah level 2 menjadi level 3. Kita jaga bersama menegakan disiplin sesuai intruksi bupati,” pungkasnya.