Ketua PA 212 Sangkal Kampanye saat Tablig Akbar

Ketua PA 212 Sangkal Kampanye saat Tablig Akbar Ketua PA 212, Slamet Maarif (kiri), bersama capres nomor urut 02, Prabowo Subianto (tengah), dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. (Foto: Twitter/@arief_amaryllis)

Surakarta - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, mengklaim, dirinya tak berkampanye saat tablig akbar di kawasan Gladak, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (13/1).

Bahkan, dia menyebut, aktivitasnya tersebut tidak tergolong kampanye. "Karena saya bukan peserta pemilu," ujarnya usai diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surakarta, baru-baru ini.

"Saya tidak menyampaikan visi-misi paslon. Saya tidak menyampaikan citra diri juga dan saya tidak pernah menyebutkan nama, tidak pernah menyebutkan nomor urut, tidak pernah menyebutkan kertas suara, program kerja, tidak pernah menyebutkan TPS, dan lain sebagainya," imbuhnya menerangkan.

Baca juga:
Bawaslu Lanjuti Laporan Tim Jokowi soal Tablig Akbar
Bawaslu Surakarta Panggil Ketua PA 212
Pimpinan PA 212 Penuhi Panggilan Bawaslu Surakarta
Polisi: Massa Tablig Akbar Solo Diajak Coblos Prabowo

Bawaslu Surakarta memeriksa Slamet sekitar tiga jam, sejak pukul 10.00. Dia dicecar sebanyak 35 pertanyaan.

Bahkan, dirinya sempat menyinggung kesalahan undangan Bawaslu. Sebab, dirinya ditulis sebagai panitia. Seharusnya pengisi tausiah. "Harus dibetulkan dulu," kritiknya.

"Tadi disepakati membuat undangan kembali, diterima langsung, dan langsung saya klarifikasi tentang dugaan-dugaan yang disampaikan pelapor," lanjut Slamet.

Sementara, Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan saksi-saksi ahli. Selanjutnya, melakukan kajian bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Mulai besok, kita akan meminta keterangan ahli terkait data-data yang sudah diungkap. Lalu, kita buat kajian dulu, baru kesimpulan. Maksimal 14 hari kerja harus selesai," tuntasnya.

Baru Tahu
Di sisi lain, Slamet mengaku, baru tahu menjadi tim pemenangan pasangan kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dari media.

"Sampai sekarang belum menerima SK (surat keputusan) dari BPN (Badan Pemenangan Nasional)," dalihnya. Dia diplot sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Tadi ditunjukkan oleh Bawaslu dan saya baru lihat tadi. Memang nama saya disetorkan ke Bawaslu sebagai Wakil Ketua BPN. Jadi, saya melihat bentuknya yang disetorkan ke KPU baru tadi," tambahnya.

Selama ini, ungkap Slamet, dirinya mendukung Prabowo-Sandi karena menjalankan fatwa ulama. Pun tak pernah terpikir menjadi tim sukses (timses). "Saya commit terhadap ijtima ulama," tegasnya.

Poppy menyatakan hal sama. Menurutnya, itu hak Slamet untuk menyangkal atau membenarkannya. "Semua sudah kita tulis dalam berita acara dan ditandatangani beliau dan lawyernya," tuntasnya.