Kejati Jateng Terima Hibah Rp16 Miliar

Kejati Jateng Terima Hibah Rp16 Miliar Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejarti Jateng/Istimewa).

SEMARANG-Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) memperoleh hibah sebesar Rp16 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membangun gedung baru.

Dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Tengah tersebut dianggarkan selama 2 tahun dan juga diperuntukkan untuk bidang intelijen.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sadiman mengatakan pagu anggaran pada tahun 2019 ini sebesar Rp10 miliar, sementara sisanya pada tahun 2020.

"Saya mengharapkan untuk alokasi pada tahun kedua jangan lupa. Kalau tidak, nanti mangkrak proyeknya," katanya saat peletakan batu pertama gedung baru Kejati Jateng di Semarang, Senin (17/06).

Pembangunan tersebut, sambung dia, juga sudah dimulai dengan dirobohkannya bangunan lama. Sementara Gedung baru Kejati Jateng tersebut rencananya selesai dibangun Desember 2019.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta gedung baru ini bisa meningkatkan peran dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. (Ant)