Kawasan Kumuh Karanganyar Tersisa 36 Hektare

Kawasan Kumuh Karanganyar Tersisa 36 Hektare Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

KARANGANYAR - Kawasan kumuh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), tersisa 36 hektare per Oktober 2019. Empat tahun silam, mencapai 100,16 hektare.

Penyusutan buah pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Diinisiasi Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"(Kawasan kumuh tersisa) berada di bantaran Sungai Bengawan Solo. Di Ngringo, Jaten, dan Kalisoro, dan Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu," ujar Asisten Koordinator Kotaku Karanganyar, Supriyadi, Rabu (6/11).

Selama 2019, klaimnya, program menyasar delapan desa/kelurahan. Seperti Brujul, Jaten, Jati, Lalung, dan Delingan.

Setiap wilayah menerima dana stimulan untuk penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi dan sebagainya. Agregat anggaran pemberdayaan pada 2019 sebesar Rp8,5 miliar.

"Semua diswakelola. Dengan pagu masing-masing sekitar Rp 1 miliar," kata dia. Pemilihan lokasi merujuk tujuh indikator. Air menggenang 30 sentimeter selama dua jam. Salah satunya.

Supriyadi mengungkapkan, pelaksanaan program bukan tanpa kendala. Seperti status kepemilikan lahan di beberapa wilayah.

"Di bantaran sungai, asetnya milik BBWS BS. Sedangkan di Kalisoro dan Tawangmangu, milik instansi lain," tuturnya.

Setelah rampung dibangun, menukil kedaulatan Rakyat, fasilitas diserahkan kepada kelompok pengelola pemanfaat (KPP). Melalui pemerintah desa/kelurahan.