Kata Fraksi Nasdem DPRD Pati soal kesenian tradisional

Kata Fraksi Nasdem DPRD Pati soal kesenian tradisional Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati. Foto istimewa

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Pati mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Seni dan Budaya Tradisional Tak Benda Daerah. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Pati Wardjono saat membacakan jawaban Fraksi Nasdem atas tanggapan bupati terhadap Raperda tersebut, Senin (15/8).

Jawaban Fraksi Nasdem yang ditandatangani Diddin Syafrudin selaku ketua fraksi itu dibacakan oleh Wardjono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati. Adapun tanggapan bupati mengenai raperda tersebut telah disampaikan dalam forum rapat paripurna sebelumnya.

“Perlindungan seni dan budaya tak benda adalah upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya yang tidak berwujud fisik. Seperti tradisi lisan, pengetahuan, tarian, ritual, dan praktik-praktik budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujar Wardjono mengawali narasi pandangan Partai Nasdem.

Keberadaan raperda ini, bagi Fraksi Partai Nasdem, adalah langkah penting untuk memastikan bahwa warisan budaya ini tetap hidup dan relevan bagi masyarakat di masa kini dan masa mendatang.

”Pelestarian seni dan budaya tak benda adalah tanggung jawab bersama masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga untuk memastikan bahwa warisan budaya ini tetap hidup dan memberi kontribusi pada identitas budaya suatu komunitas,” lanjut dia.

Wardjono menambahkan, pemerintah memiliki peran krusial dalam perlindungan seni dan budaya dengan mengakui secara resmi, memberikan perlindungan hukum, dan mengalokasikan pendanaan untuk elemen-elemen budaya tak benda sebagai bagian dari warisan nasional. 

Di antaranya melalui program pendidikan, pelatihan, pameran budaya, dan pendanaan proyek pelestarian.

Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi Nasdem pada prinsipnya mendukung adanya raperda ini untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Diharapkan, pembahasan raperda ini bisa dikawal semua pihak, terutama dinas dan aparat terkait.