Kanwil BPN Jateng Selesaikan Program PTSL 2025 di Semarang
Kanwil BPN Jateng Selesaikan Program PTSL 2025 di Kabupaten Semarang, Capaian Lebihi Target
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Tengah, Lampri, memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemkab Semarang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, atas keberhasilan menyelesaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.
Dari target 19.840 bidang tanah, capaian penyelesaian Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) mencapai 20.833 bidang atau 105,1%.
“Dengan sinergi yang baik ini, saya yakin target kegiatan di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Semarang, dapat diselesaikan dengan optimal,” ujar Lampri saat acara penyerahan sertifikat PTSL, tanah wakaf, dan tanah aset Pemkab Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (5/8).
Lampri menjelaskan, sertifikat yang diserahkan meliputi: 250 bidang aset Pemkab Semarang, 100 bidang tanah wakaf, dan 29 bidang sertifikat PTSL (19 bidang hak pakai pemerintah desa dan 10 bidang hak milik masyarakat).
Dukungan Pemkab Semarang
Bupati Semarang Ngesti Nugraha, menyampaikan terima kasih atas percepatan penyelesaian sertifikat, terutama untuk aset milik Pemkab. Dari total 6.025 bidang aset tanah, kini tinggal 571 bidang yang masih dalam proses sertifikasi.
“Terima kasih atas dukungan jajaran Kantor Pertanahan,” ujar Bupati Ngesti.
Antusiasme Warga Penerima Sertifikat
Salah satu penerima sertifikat, Endang Sismiyati (38), mengaku gembira setelah menerima sertifikat hak milik tanah pekarangannya.
“Prosesnya cepat, pokoknya sekarang saya mantap punya surat hak tanah ini,” tutur warga RT 4 RW 2 Dusun Jatirejo, Kawengen, Ungaran Timur.
Dengan capaian ini, Kabupaten Semarang menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang berhasil melampaui target program PTSL berkat sinergi pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat.
Komentar