Jateng Godok Proyek dengan Obligasi Daerah

Jateng Godok Proyek dengan Obligasi Daerah Kompleks Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Jateng. (Foto: Google Maps/Ferlina Ariyani)

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mempersiapkan proyek-proyek dengan skema obligasi daerah. Nilai pekerjaan ditaksir mencapai Rp2 triliun.

"Sekarang lagi mendalami. Termasuk pilihan proyeknya. Termasuk regulasinya," ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, baru-baru ini.

Baca: Raperda Obligasi Daerah, OJK 'Asistensi' Pemprov Jateng

Proyek dengan skema surat utang itu, rencananya berkaitan dengan pelayanan publik. Rumah sakit, terminal, dan sebagainya.

Langkah tersebut, menurut dia, merupakan kebijakan perdana yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. "Jawa Tengah, kan, nilainya sudah AA. Itu, artinya sangat baik. Rating yang cukup tinggi," ucapnya.

Ganjar berharap, peraturan daerah terkait terbit tahun ini. Apalagi, telah mengajukannya menjadi prioritas. Sehingga, bisa masuk masa sidang DPRD berikutnya dan segera dibahas.

Dirinya memastikan, pemegang obligasi daerah bakal mendapat perlindungan. Berjalan paralel dengan regulasi yang akan dirancang. Pangkalnya, tenor surat utang lima hingga 10 tahun.