Janji Joko Mustiko setelah dilantik jadi anggota DPRD Pati

Janji Joko Mustiko setelah dilantik jadi anggota DPRD Pati Anggota DPRD Pati Joko Mustiko. Foto: istimewa

Joko Mustiko dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Dia membacakan sumpah dan janji jabatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (19/9).

Joko Mustiko menggantikan Agus Rofi’i sebagai anggota Komisi D dari Partai Perindo. Agus Rofi'i diganti karena berpindah ke Partai Golkar. Joko Mustiko menyatakan akan berusaha mengemban amanah sebaik-baiknya. 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pendukungnya yang telah memberikan suara untuknya pada Pemilu 2019.

“Misinya ingin mewujudkan sebagai anggota legislatif yang bijaksana dan diminati oleh kaum muda, aspiratif, serta inovatif tentunya. Mudah-mudahan bisa berkolaborasi dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati di sini,” ujar dia.

Joko Mustiko berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Pati, Tlogowungu, Margorejo, dan Kecamatan Gembong.

Dia juga berkomitmen akan memenuhi tugas dan kewajiban sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila serta UUD 1945.

“Saya akan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan mengutamakan asas kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili,” tandas dia.