Jamin Akurasi Data, Pemkab Purbalingga Minta BPS Libatkan Warga dalam Sensus Penduduk

Jamin Akurasi Data, Pemkab Purbalingga Minta BPS Libatkan Warga dalam Sensus Penduduk Ilustrasi Sensus Penduduk 2020. Sumber: bps.go.id

Purbalingga, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga untuk melibatkan jejaring warga di tingkat rukun tetangga (RT) dalam kegiatan sensus penduduk (SP) lanjutan yang akan berlangsung mulai Mei hingga akhir Juni 2022. Hal tersebut dilakukan agar akurasi data terjamin.

“Kalau bisa BPS memanfaatkan paguyuban ketua rukun tetangga (PKRT) dalam melakukan pendataan sensus penduduk 2020 lanjutan, seperti saat SP 2020 lalu,” ujar Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, saat menerima audiensi BPS Purbalingga, Rabu (11/5).

Sosok bupati yang akrab disapa Tiwi tersebut mengatakan, pelibatan warga lokal dapat membantu mengurangi tingkat kesalahan saat pendataan. Sebab, warga lokal lebih memahami kondisi di wilayahnya daripada petugas BPS.

Lebih jauh lagi, Tiwi menambahkan, hasil sensus tersebut sangat strategis bagi kepentingan Kabupaten Purbalingga dalam menentukan arah kebijakan. Sehingga data yang valid, akurat, serta presisi, sangat diperlukan untuk menentukan keberhasilan Kabupaten Purbalingga dalam merencanakan program dan kegiatan.

“Petugas lapangan kami minta untuk bekerja secara presisi dan komprehensif, sehingga data yang tersaji bisa kami gunakan untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran,” pungkasnya.