Industrasi Jamu Berpotensi Jadi Komoditas Unggulan Jateng

Industrasi Jamu Berpotensi Jadi Komoditas Unggulan Jateng Ilustrasi Dinkes Riau mengadakan sosialisasi minum jamu melalui Gerakan Nasional (Gernas) Bude Jamu di kantor DPRD Riau, Desember 2017. (Foto: Pemprov Riau)

Semarang - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memantau dan membina 90 perusahaan jamu di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Harapannya, menjaga nama baik jamu tradisional di mata publik melalui pemanfaatan bahan herbal.

"Apabila hal itu terus dipertahankan, industri jamu dipastikan akan kembali menanjak dan menjadi komoditas unggulan di Jawa Tengah," ujar Kepala BBPOM Semarang, Safriansyah, baru-baru ini.

Karenanya, masyarakat diimbau tak mengonsumsi jamu ilegal dan tidak mengantongi registrasi BPOM. Pun terus melakukan sosialisasi potensi dan kerawanan produksi jamu.

"Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai sentra industri jamu. Itu artinya, bisa menjadi potensi untuk menopang perekonomian di wilayah Jateng," ucap dia yakin.

Di sisi lain, BPOM menyesalkan adanya produsen yang tak bertanggung jawab. Memakai bahan kimia, misalnya.

"Sehingga, memiliki dampak jangka panjang yang mampu menimbulkan penyakit," katanya. Delapan produsen dan distributor jamu ilegal dipidana selama 2018.

Pernyataan senada disampaikan Sektretaris Daerah Jateng, Sri Puryono. Menurut dia, kesehatan adalah prioritas.

"Jika nantinya kesehatan masyarakat menurun karena jamu ilegal, yang kena dampak adalah industri jamu secara keseluruhan," tuntasnya.