Imbas Kebijakan BPJS, Pendapatan RSUD Sleman 'Menyusut'

Imbas Kebijakan BPJS, Pendapatan RSUD Sleman 'Menyusut' Ilustrasi rumah sakit. (Foto: pixabay.com)

Sleman - Pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menurun akibat berkurangnya jumlah pengunjung. Hal tersebut, dipengaruhi kebijakan rujukan berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Penurunan kunjungan bukan hanya terjadi di RSUD Sleman saja, tetapi juga di seluruh rumah sakit kelas B di seluruh Indonesia," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Sleman, Joko Hastaryo, di Kabupaten Sleman, Jumat (12/10).

Dengan berlakunya sistem tersebut, terangnya, pasien harus melalui berbagai tahapan. Mulanya, fasilitas kesehatan (faskes), yakni pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan dokter keluarga.

"Dari situ, baru bisa dirujuk ke rumah sakit kelas D. Jika rumah sakit kelas D tidak bisa menangani, baru dirujuk ke kelas di atasnya, dan begitu seterusnya. Jadi, prosesnya panjang," beber dia.

Menurut Joko, dirinya khawatir dengan kondisi pasien akibat berlakunya kebijakan tersebut. Padahal, tenaga medis harus bekerja cepat untuk meminimalisasi risiko.

"Pasien bukan robot yang bisa disetel ke sana, ke mari. Pasien pasti inginnya segera mendapatkan penanganan untuk sakit yang dikeluhkannya," jelasnya.

Akibat menurunnya pendapatan, RSUD Sleman melakukan efisiensi. menghemat listrik, mengurangi biaya makan petugas, dan belanja obat, misalnya.

Meski begitu, Joko memastikan kualitas standar pelayanan pasien tetap. "Tetap memprioritaskan pelayanan prima terhadap pasien sesuai dengan standar yang ada," tutupnya. (Ant)