Gencarkan Gerakan Ramah Disabilitas, Pemkab Pemalang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Gencarkan Gerakan Ramah Disabilitas, Pemkab Pemalang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo saat menyerahkan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas anak SLB Negeri 1 dan SLB Negeri 2 Pemalang. Sumber foto: pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggencarkan gerakan ramah disabilitas dengan memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas. Gerakan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mendata semua penyandang disabilitas, baik tunarungu, tunawicara, maupun tunanetra.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengatakan, gerakan ramah disabilitas merupakan kepedulian pemerintah yang berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Salah satu atensi pemerintah adalah melalui fasilitasi pelayanan adminduk sebagai hak dasar penyandang disabilitas yang harus dipenuhi sebagai warga negara prioritas," kata Agung saat penyerahan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas anak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 dan SLB Negeri 2 Pemalang, Selasa (21/6).

Agung menambahkan, gerakan ramah disabilitas dilakukan secara terpadu yaitu kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemalang dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah dan SLB Negeri 1 Pemalang.

“Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hadir dan siap menjawab kebutuhan rakyat tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pemalang," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang agar mendukung terselenggaranya gerakan ramah disabilitas.

"Apabila Bapak dan Ibu menemukan seorang penyandang disabilitas belum terdata belum punya KTP atau KIA bagi yang belum 17 tahun, antarkan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Pemalang agar dilakukan perekaman untuk mendapatkan identitas dirinya sebagai warga negara," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Ni Wayan Asrini menyampaikan, kegiatan penyerahan dokumen kependudukan ini adalah hasil jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas yang telah dilaksanakan pada Selasa (17/5) lalu di SLB Negeri 1 Pemalang.

Adapun tujuannya, yakni untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan perlindungan hukum dan status hukum bagi semua penduduk. Selain itu, juga memenuhi hak pada para penyandang disabilitas dalam mendapatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan dengan baik, cepat dan mudah.

Ni Wayan menambahkan, dengan dokumen kependudukan ini, para penyandang disabilitas bisa mendampatkan kemudahan dalam pengurusan berbagai pelayanan publik, seperi pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

"Adapun jenis layanan yang kami berikan adalah biodata penduduk, KTP Elektronik, dan Kartu Identitas anak (KIA)," jelas Wayan.

Sebagai informasi, peserta penyerahan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas anak adalah siswa dan alumni SLB Negeri 1 dan SLB Negeri 2 Pemalang berjumlah 365 anak. Rincian dokumen yang diserahkan, yaitu biodata penduduk sebanyak 175 dokumen, KTP Elektronik sebanyak 18 dokumen, dan KIA 177 dokumen.