Ganjar Tetapkan UMK 2020

Ganjar Tetapkan UMK 2020 Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kiri), memberikan keterangan kepada pers usai penetapan UMK 2020 di Kota Semarang, Jateng, Rabu (20/11). (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020. Terendah Kabupaten Banjarnegara Rp1,748 juta dan tertinggi Kota Semarang Rp2,715 juta.

"Upah minimum dihitung berdasarkan formula Pasal 44 ayat (2) PP Nomor 78 Tahun 2015. Sesuai dengan surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor BM 305 Tahun 2019," ujarnya di Kota Semarang, Rabu (20/11).

Baca juga:
Pemprov Jateng Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp1,742 Juta
UMP DIY 2020 Ditetapkan Rp1,704 Juta

"Dasar perhitungan upah minimum sebesar 8,51 persen. Dengan perincian: Inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen," lanjut dia.

Dirinya sesumbar, UMK ditetapkan hanya untuk pekerja dengan masa kerja kurang setahun. Lebih dari itu, tak mengacu keputusan tersebut.

"Silakan dirundingkan secara bipartit. Antara pekerja atau buruh dengan pengusaha di perusahaan. Silakan mereka mengatur besaran upahnya," ucapnya.

Dalam penetapan UMK, mengutip laman Pemprov Jateng, Ganjar turut mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Jateng. Juga kepala daerah.

"Kami punya upah minimum provinsi (UMP). Tapi, yang kami gunakan adalah UMK. Sebab kalau menggunakan UMP, nanti perbedaannya terlalu njomplang. Antara kota besar dengan daerah kecil," tandasnya.

Berikut daftar UMK di 35 kabupaten/kota se-Jateng:
1. Kota Semarang Rp2.715.000
2. Demak Rp2.432.000
3. Kendal Rp2.261.775
4. Semarang Rp2.229.880
5. Kota Salatiga Rp2.034.915
6. Grobogan Rp1.830.000
7. Blora Rp1.834.000
8. Kudus Rp2.218.451
9. Jepara Rp2.040.000
10. Pati Rp1.891.000
11. Rembang Rp1.802.000
12. Boyolali Rp1.942.500
13. Kota Surakarta Rp1.956.200
14. Sukoharjo Rp1.938.000
15. Sragen Rp1.815.914
16. Karanganyar Rp1.989.000
17. Wonogiri Rp1.797.000
18. klaten Rp1.947.821
19. Kota Magelang Rp1.853.000
20. Magelang Rp2.042.200
21. Purworejo Rp1.845.000
22. Temanggung Rp1.825.200
23. Wonosobo Rp1.859.000
24. Kebumen Rp1.835.000
25. Banyumas Rp1.900.000
26. Cilacap Rp2.158.327
27. Banjarnegara Rp1.748.000
28. Purbalingga Rp1.940.800
29. Batang Rp2.061.700
30. Kota Pekalongan Rp2.072.000
31. Pekalongan Rp2.018.161
32. Pemalang Rp1.865.000
33. Kota Tegal Rp1.925.000
34. Tegal Rp1.896.000
35. Brebes Rp1.807.614