Ganjar dan Yuni Tolak Wacana Provinsi Surakarta

Ganjar dan Yuni Tolak Wacana Provinsi Surakarta Tujuh daerah eks Keresidenan Surakarta atau Solo Raya. (Foto: Ist)

SRAGEN - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menolak wacana pembentukan Provinsi Surakarta. Seperti yang digagas Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

"Tidak setuju," ucapnya singkat. Ini sekaligus membantah klaim Juliyatmono, apabila banyak kepala daerah yang sepakat dengan usul tersebut.

Pemborosan anggaran. Salah satu alasannya bersikap demikian. "Setelah terbentuk, pun juga tidak efisien," kata dia.

Baca: Bupati Karanganyar Gagas Pembentukan Provinsi Surakarta

Menurut Yuni, luasnya wilayah Jawa Tengah (Jateng) bukan kendala dalam mengurangi angka kemiskinan. "Tidak ada yang sulit pada zaman sekarang untuk koordinasi," ujarnya.

Pernyataan serupa, menyitir Solopos, disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dirinya beranggapan, "Kayanya, kok, belum relevan."

Juliyatmono sebelumnya menggagas pembentukan Provinsi Surakarta. Terdiri dari Solo Raya ditambah Kabupaten Madiun, Magetan, dan Ngawi, Jawa Timur (Jatim).

Solo Raya mencakup tujuh daerah eks keresidenan. Perinciannya: Surakarta, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, dan Boyolali.

"Sudah lama saya sampaikan itu. Saat masih di DPRD Karanganyar sebagai Wakil Ketua DPRD dulu. Sudah ada kajian dari UNS juga," tuturnya, beberapa waktu lalu.

Kelengkapan infrastruktur, fasilitas, dan potensi Solo Raya. Menjadi salah satu dasar wacana tersebut dimunculkannya.