Gagal Urus Limbah, DPRD: PT RUM Tutup Saja

Gagal Urus Limbah, DPRD: PT RUM Tutup Saja Kompleks pabrik serat rayon PT RUM di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jateng. (Foto: Google Maps/galihgisang pangrewu)

SUKOHARJO - DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), murka dengan PT Rayon utama Makmur (RUM). Lantaran gagal mengelola limbah hasil produksi dan mengganggu kehidupan masyarakat.

"Kalau memang tidak bisa dibenahi, ya, sudah ditutup saja pabriknya," ucap Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, Senin (25/11).

Baca juga:
Limbah PT RUM Sukoharjo masih Tengik
Pemkab Sukoharjo Diminta Tegas soal Limbah PT RUM
Bupati Wonogiri Hardik Pimpinan PT RUM

"Kalau investasi justru mengganggu masyarakat, ya, harus dihentikan," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah memanggil manajemen PT RUM, Kamis (21/11). Dalam rangka mengatasi persoalan limbah bau tengik.

Pertemuan memutuskan pabrik tak boleh memproduksi rayon di atas 90 ton. Namun, Wawan menilai, bau busuk bukan masalah kuantitas produksi.

"Bagi masyarakat awam, tidak penting limbah masih di bawah baku mutu atau lainnya. Seperti disampaikan manajemen PT RUM. Yang penting, buktinya masih ada bau menyengat," tuturnya.

Dia mengingatkan, masalah ini telah berlangsung dua tahun lebih. Yang terjadi, aroma tengik "menusuk hidung" meluas. Hingga Wonogiri.

"Intinya, kalau PT RUM tidak bisa mengatasi masalah bau ini, ya, tutup saja pabriknya," tandas Wawan, mencuplik Solopos.