Enam Pemda Se-Solo Raya Bukan Pendaftaran PPPK

Enam Pemda Se-Solo Raya Bukan Pendaftaran PPPK Ilustrasi abdi negara. (Foto: ist)

Surakarta - Sebanyak 308 instansi pemerintah membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2019. Sebanyak enam di antaranya, merupakan pemerintah daerah (pemda) se-Solo Raya.

Pantauan di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ratusan instansi tersebut terdiri dari berbagai jenjang. Mulai kementerian sampai pemerintah kabupaten/kota.

Dalam daftar itu, lima pemda di Solo Raya membuka pendaftaran PPPK sejak Rabu (13/2). Detailnya, Surakarta, Sragen, Karanganyar, Boyolali, dan Sukoharjo. Sehari berselang, giliran Wonogiri yang membuka pendaftaran.

Hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang belum membuka pendaftaran dari seluruh pemda di Solo Raya. Padahal, menerima kuota 800 lowongan PPPK dan pendaftaran dibuka hingga Minggu (17/2).

Sekretaris Daerah Klaten, Jaka Sawaldi, menyatakan, pihaknya sedang mengonsultasikan rencana pendaftaran pegawai setara PNS tersebut. Soalnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sudah disahkan pada 2018.

"APBD 2019 sudah ditetapkan, kemudian muncul PPPK. Sementara terkait penganggaran dan sebagainya, belum ada kejelasan," ujarnya.

Terdapat 832 honorer kategori dua (K-2) di lingkungan Pemkab Klaten yang bisa mendaftar PPPK. Sesuai petunjuk pemerintah pusat, penggajian PPPK akan dibebankan ke APBD.