DPRD Cibir Program Smart City Demak

DPRD Cibir Program <i>Smart City</i> Demak Ilustrasi. (Foto: Freepik)

DEMAK - Kebijakan kota cerdas yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah (Jateng), tuai kritik. Lantaran mengenyampingkan tingginya angka kemiskinan dan buruknya tata kota.

"Mestinya pemerintah harus mengedepankan tata kota. Sehingga, jika tata kota terjamin dan jelas, maka smart city akan berjalan dengan sendirinya," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Demak, Edi Sayuti.

Anggota Komisi B DPRD ini kemudian menyotori slogan literasi yang diusung. Lantaran tak difasilitasi negara. Mengingat minimnya tempat membaca bagi anak-anak.

Pemkab, tambah dia, juga gagal menata kota. Dicontohkan dengan kegagal menampung wisatawan yang datang.

"Saat orang masuk Demak, mau rekreasi, ke restoran, hotel, namun belum ada yang memadai. Dan ini bisa difasilitasi oleh negara," ujarnya.

Menurutnya, pemda semestinya menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD). Untuk memajukan infrastruktur pendukung pariwisata.

Edi menyatakan demikian, karena anggaran Demak tergolong kecil. Sekadar Rp403 miliar. Namun, bisa membangun rumah sakit (RS) di Karangawen.

"Seharusnya pemerintah juga bisa berkolaborasi dengan perusahaan BUMD. Untuk progres Demak semakin lebih baik," pungkasnya, menyitir Tribun Jateng.