DLHK Jateng Respons Pencemaran Bengawan Solo

DLHK Jateng Respons Pencemaran Bengawan Solo Sungai Bengawan Solo. (Foto: Pemkab Bojonegoro)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan, reponsif terhadap pencemaran lingkungan. Seperti di Sungai Bengawan Solo.

Saat menanggapi keluhan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amerta, Kabupaten Blora. Misalnya. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng lalu turun tangan.

"Kasus tersebut ditangani Bagian Penegakkan Hukum bersama UPT (Unit Pengelola Teknis) Lab," kata Kasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Jateng, Tri Astuti, kepada Pos Jateng, Selasa (20/8).

Berdasarkan informasi tim lapangan, pencemaran bukan disebabkan aktivitas industri. Lantaran takada pabrik di bagian atas PDAM Tirta Amerta.

"Sehingga, (limbah) kemungkinan dari Ngawi (Jawa Timur)," lanjut dia.

Kendati demikian, DLHK Jateng berupaya meminimalisasi pencemaran Bengawan Solo. Seperti dengan melakukan pembinaan. Melalui penilaian kinerja pengelolaan lingkungan (proper). 

Berikutnya, pengawasan fasilitas pengolahan limbah. Bagi sumber noninstitusi.

Ihwal efektivitas, Tuti menjawab diplomatis. Namun, dirinya menekankan, "Paling tidak" ada penurunan beban pencemaran air limbah. Yang terbuang ke badan air."

PDAM Tirta Amerta sebelumnya, mengeluhkan pencemaran di Bengawan Solo. Pangkalnya, dimanfaatkan sebagai sumber air baku. Untuk kemudian didistribusikan kepada para pelanggan.

Akibatnya, perusahaan pelat merah itu terpaksa menambahkan 5-15 kilogram kaporit kebutuhan harian. Pun menyiagakan operator.

Sementara, DLH Blora merencanakan koordinasi dengan DLHK Jateng. Juga mengajak daerah-daerah dari hulu Bengawan Solo. Guna membahas masalah tersebut.