DLH Kota Yogyakarta Bangun RTH Baru di Tiga Kelurahan

DLH Kota Yogyakarta Bangun RTH Baru di Tiga Kelurahan Salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di Kelurahan Brontokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: jogjakota.go.id

Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta membangun ruang terbuka hijau (RTH) baru di tiga kelurahan, yakni Rejowinangun, Warungboto, dan Keparakan. Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, anggaran pembangunan RTH tersebut dialokasikan dari APBD Perubahan sebesar Rp190 masing-masing taman.

“Ada beberapa pembangunan ruang terbuka hijau publik. Akan dibangun di (APBD) perubahan ini. Waktu pengerjaan diperkirakan tidak sampai dua bulan,” paparnya, Selasa (20/9).

Pembangunan RTH di tiga wilayah tersebut masuk dalam 26 lokasi rencana pembangunan ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta. Pembangunan sebagian ruang terbuka hijau publik berdasarkan masukan dari masyarakat.

“Pembangunan ruang terbuka hijau publik di tiga wilayah itu masuk dalam daftar rencana selama ini. Karena pembangunan ruang terbuka hijau publik sempat berhenti selama dua tahun akibat kondisi pandemi,” imbuh Sugeng.

Sugeng juga menjelaskan, pihaknya akan mengejar pembangunan RTH tersebut lantaran sudah mendekati akhir tahun dan memasuki musim hujan,

“Pembangunan akan dimulai sekitar bulan Oktober, mengingat APBD baru disetujui bersama DPRD Kota Yogyakarta pada pekan kemarin. Sedangkan, saat ini dalam proses evaluasi gubernur setidaknya selama 14 hari. Kami mau tidak mau harus mengebut.” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

Luas RTH di Kota Yogyakarta, lanjut Sugeng, baru sekitar 23 persen. Pihaknya saat ini mengelola ruang terbuka hijau publik dengan total luas sekitar 2,6 hektare. Ada sekitar 49 ruang terbuka hijau publik yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta.

“Masih sekitar 23 persen. Makanya terus mengejar penambahan ruang terbuka hijau publik,” pungkasnya.