Dispertan Pemalang Bentuk Posko Laporan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan

Dispertan Pemalang Bentuk Posko Laporan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Dispertan Kabupaten Pemalang perkuat kewaspadaan pencegahan PMK pada hewan. Sumber foto: Instagram @dispertanpml

Pemalang, Pos Jateng - Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pemalang memperkuat kewaspadaan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan dengan membentuk posko laporan. Kepala Dispertan Kabupaten Pemalang, Wahadi mengatakan, Posko PMK terpusat di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang dengan menghubungi call center Puskeswan Pemalang di nomor 085946067246.

“Posko dibuka selama 24 jam mulai hari ini. Silahkan bagi peternak atau warga yang mempunyai ternak yang bergejala PMK bisa segera menghubungi Posko PMK Dispertan,” kata Wahadi, saat mengikuti Rakor Kewaspadaan dan Pencegahan PMK di Wilayah Kabupaten Pemalang.

Wahadi menjelaskan, PMK merupakan penyakit serius dengan tingkat penyebaran yang sangat cepat dan tinggi antarternak. Penyebarannya dapat menjangkau 10 km mengikuti arah angin. Ternak yang rentan adalah sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Penularan dapat terjadi apabila melakukan kontak langsung dengan ternak terinfeksi, pernafasan, mulut, lecet kulit dan sarana peternak (sepatu, tangan, pakaian).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, Achirul Yahya mengungkapkan, level PMK di Indonesia sudah masuk pada level empat atau kritis.

“Sehingga bukan lagi pengawasan, namun langsung penanganan dan pengobatan,” ujar Achirul.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Budi Hermanto mengatakan, kegiatan yang perlu diperketat adalah pengawasan perdagangan hewan ternak yang terjadi antarpedagang ternak yang bertransaksi di luar pasar hewan, karena tidak dapat terpantau utuh setiap saat. Selain itu, perlu dilakukan tracking ternak di setiap wilayah yang terkonsentrasi ternak rentan PMK.