Dinkes Kota Pekalongan Respons PPKM Naik ke Level 2

Dinkes Kota Pekalongan Respons PPKM Naik ke Level 2 Ilustrasi jalanan sepi akibat PPKM di Kota Pekalongan. Foto: jatengprov.go.id

Kota Pekalongan, Pos Jateng - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan merespons naiknya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayahnya ke level 2. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengatakan, sejumlah indikator target vaksinasi telah tercapai.

"Kami juga belum tahu kenapa begitu (kembali naik ke Level 2). Kami juga sudah konfirmasi ke Pemprov Jateng, namun belum ada jawaban," kata Slamet dalam keterangannya, Selasa (4/1).

Seperti diketahui, status PPKM Kota Pekalongan kembali naik ke level 2. Naiknya level Kota Pekalongan berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.1/2022 tentang PPKM yang diterbitkan pada Senin (3/1).

Berdasar indikator capaian vaksinasi, lanjutnya, Kota Pekalongan sudah mencapai target seperti total vaksinasi dosis 1 per 4 Januari 2022 sudah mencapai 92,84% dan capaian vaksinasi dosis 2 untuk lansia sudah 67,35%.

Sementara itu, dilansir dari corona.pekalongankota.go.id per Selasa (4/1), tidak ada kasus aktif. Secara akumulasi, total kasus terkonfirmasi sejumlah 5.640 kasus terdiri atas 5.310 kasus dinyatakan sembuh, 321 kasus meninggal dunia dan hanya ada 1 kasus suspek yang dirawat.

Sebagai informasi, selain Kota Pekalongan, sejumlah kabupaten/kota lain di Jateng yang berada di PPKM level 2 antara lain Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Brebes, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Pati, Rembang, Blora, Purworejo, Purbalingga, Boyolali, Kota Surakarta dan Kota Semarang.