Digitalisasi Arsip di Klaten Lewat Aplikasi Srikandi Siap Diterapkan

Digitalisasi Arsip di Klaten Lewat Aplikasi Srikandi Siap Diterapkan Rapat koordinasi penggunaan Srikandi di Gedung Diskominfo Klaten. Foto: Diskominfo Klaten

Klaten, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten segera menerapkan pengarsipan secara digital menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Hal ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pengelolaan arsip oleh pemerintah.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten, Syahruna mengatakan, implementasi tersebut sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

“Penggunaan Srikandi sudah disosialisasikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) hingga kecamatan. Dalam waktu dekat, semua pengarsipan akan dilakukan secara digital,” ungkapnya di laman jatengprov.go.id, Kamis (21/10).

Syahruna mengatakan, dengan adanya transformasi arsip elektronik, penggunaan arsip pun turut berubah. Ia menambahkan, pihaknya segera menggelar bimbingan teknis pemanfaatan aplikasi Srikandi yang diampu langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Harapan dari penerapan aplikasi ini adalah proses administrasi tidak berbatas jarak dan waktu, artinya di mana pun dan kapan pun proses administrasi dapat dilakukan,” katanya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Klaten, Sri Winoto mengatakan, dengan penggunaan Srikandi akan meningkatkan kerja OPD. Hal ini karenakan kinerja semakin efektif dan efisien.

Selain itu, penyimpanan arsip menjadi lebih efisien karena tersimpan secara ektronik menjadi basis data.

“Sehingga ke depannya tidak ada lagi tumpukan arsip di kantor-kantor OPD, bahkan sampai kesulitan mencari arsip yang dibutuhkan karena dokumen _teng_ tertumpuk. Tentu ke depan akan sangat mempengaruhi kecepatan kinerja dari masing-masing OPD,” ungkapnya.