Dicoret, 40 Ribu Keluarga Penerima PKH di Jateng

Dicoret, 40 Ribu Keluarga Penerima PKH di Jateng Bupati Rembang, Abdul Hafidz (kanan), secara simbolis menyerahkan bantuan PKH kepada warganya di Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jateng, 13 Februari 2017. (Foto: Pemkab Rembang)

SEMARANG - Penyusutan angka kemiskinan di Jawa Tengah diklaim bagus. Dalihnya, sekitar 40 ribu keluarga prasejahtera tak lagi menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH).

Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Jateng II, Arif Rohman Muis, menyatakan, mereka telah mampu mencukupi kebutuhan secara mandiri dan atas kesadaran sendiri. Sehingga, keluar dari daftar penerima program Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

"Graduasi mampu. Artinya, sudah mampu secara ekonomi dan layak keluar sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) PKH. Sedangkan graduasi mandiri, karena keluarnya atas kesadaran sendiri. Mereka sadar, bahwa sudah tidak layak mendapatkan bantuan," ujarnya di Kota Semarang.

Baca juga:
Nilai PKH Kemensos 2019 Berubah
Kaum Papa Jateng Susut 124,2 Ribu Jiwa
Fitra Kritisi Upaya Jateng Tekan Kemiskinan

Hingga Oktober 2019, jumlah PKM PKH yang graduasi mandiri mencapai 16 ribu keluarga. Sisanya masuk kategori mampu.

Adanya informasi tentang daftar warga miskin penerima bantuan disebut sebagai salah satu faktor berkurangnya sasaran PKH di Jateng. Upaya ini akan digencarkan.

"Setelah pemasangan stiker sebagai tanda warga penerima PKH, banyak warga yang mengundurkan diri. Karena merasa malu dan sadar dirinya tidak berhak menerima bantuan," tuturnya.

Selain di rumah penerima manfaat, tambah Arif, pihaknya juga menyosialisasikannya di depan balai desa. "Sehingga, masyarakat pun mengetahui dan memantau siapa saja warga yang mendapat bantuan," kata dia.

Kemensos, lanjutnya, terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui beragam upaya. Semisal pelatihan pengemasan makanan ringan dan membuat beragam produk kerajinan berbahan bambu. Seperti di Kabupaten Magelang.

"Kami juga mengajak warga prasejahtera berwirausaha. Setelah usaha membuka usaha, selanjutnya akan dibantu pendampingan dan permodalan," tandasnya, melansir laman Pemprov Jateng.