Dewan SDA Jateng Dikukuhkan

Dewan SDA Jateng Dikukuhkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kiri), sela pengukuhan pengurus Dewan SDA Jateng di Kota Semarang, Kamis (17/10). (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengukuhkan Dewan Sumber Daya Air (SDA) periode 2019-2024, Kamis (17/10). Diharapkan mengantisipasi potensi krisis air pada 2040.

"Rawatlah air. Agar bisa minum. Agar kita tidak kekurangan air," katanya di Kota Semarang. 

Baca juga:
65,08 Persen Sungai di Jateng Tercemar
Sebanyak 1.259 Desa di Jateng Krisis Air Bersih
Sumur Resapan, Solusi Krisis Air Bersih kala Kemarau

Menurutnya, Dewan SDA mesti merumuskan kebijakan mitigasi. Dengan mencermati masalah dari hulu hingga hilir. Sehingga, mampu antisipasi.

Dia lantas mencontohkannya dengan Wanagama Eco Edu Forest di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kawasan tersebut kini asri.

Berbeda dengan pengalamannya kala kuliah di "Kota Pelajar". Saat itu, mengutip laman Pemprov Jateng, hanya berisi bebatuan dan tandus.

"Ada goverment organization. Ada nongoverment organization. Kita ajak semua. Agar menjadi kekuatan sekaligus menjalin komitmen bersama menjaga air," tuturnya.

Dewan SDA bertugas merumuskan kebijakan pengelolaan terkait. Selain menyusun program pengelolaan; kebijakan sistem informasi hidrologi, hidrogeologi dan hidroklimatologi Jateng (SIH3); serta memantau dan mengevaluasi wilayah sungai dan cekungan air tanah.

Lembaga tersebut terdiri dari beragam unsur. Baik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait maupun eksternal pemerintahan. Seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan perusahaan pengeboran air.