Data Aset, Pemprov Jateng Gandeng BPN

Data Aset, Pemprov Jateng Gandeng BPN Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kanan), bersama Kepala Kanwil BPN Jateng, Jonahar, di kantor BPN Jateng, Kota Semarang, Selasa (24/9). (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tengah mendata aset daerah. Melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) setempat. Diupayakan proses legalitas rampung 2023.

"Seluruh pekerjaan yang dilakukan ATR BPN sangat penting. Yakni meyakinkan, bahwa seluruh milik negara harus terurus dengan baik. Minimal bersertifikat," ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Selasa (24/9).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi konflik pertanahan. Seperti sengketa lahan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP). Seluas 237 hektare.

"Kalau secara administratif dan dokumen ada, kita akan aman jika ada yang menggugat. Dan kita sudah ada pegangan," ucapnya.

Lahan PRPP kini dimiliki pemprov. Setelah enam tahun lamanya bergelut di "meja hijau".

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melanjutkan, banyak aset pemprov belum bersertifikat. Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, perlu didata dan diurus legalitasnya.

"Kalau perlu, tidak usah bayar. Untuk negara kita berikan. Kalau perlu, ada tim khusus yang menangani ini," katanya, mengutip laman Pemprov Jateng.