Dapat Izin, Pengusaha Pastikan Tiada Prostitusi di Semarang

Dapat Izin, Pengusaha Pastikan Tiada Prostitusi di Semarang Rapat koordinasi penutupan lokalisasi Argorejo dan Gambilangu dengan pengelola usaha karaoke di kantor Satpol PP Kota Semarang, Jateng, Kamis (18/7). (Foto: Pemkot Semarang)

SEMARANG - Para pelaku usaha di lokalisasi Argorejo (Sunan Kuning) dan Gambilangu, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), bersikukuh ingin tetap bertahan. Bahkan, mereka meminta pemerintah menerbitkan izin.

Apabila diperkenankan berusaha secara legal, pengelola lokalisasi Gambilangu, Kaningsih, yakin, takkan ada lagi prostitusi. "Insyaallah," katanya, Kamis (18/7).

Baca juga:
Agustus, Lokalisasi Sunan Kuning Akan Ditutup
Pemkot Semarang Tutup Resosialisasi Gamilangu 15 Agustus

"Room sudah tidak menyediakan kamar. Rumah di sini juga kecil-kecil. Jadi, tidak memungkinkan buat kamar. Mereka order dari panggilan online dan melakukan prostitusi di luar," lanjut dia.

Terdapat 93 pemilik wisma dan 193 pemandu karaoke di sana. Bisnis tersebut, diklaim sebagai tulang punggung ekonomi warga setempat. Namun, seluruhnya belum berizin.

Saat ini, ungkap Kaningsih, para pemandu karaoke masih melayani tamu. Diyakini pulang ke kampung halaman, "Kalau tali asih sudah cair."

Penolakan penutupan kedua lokalisasi turut disampaikan pemilik Wisma Maharani di Sunan Kuning, Rohmat (56). Dia menyatakan, tiada bisnis "esek-esek" di tempatnya berusaha.

"Wisma karaoke saya tidak ada praktik prostitusi. Lantai atas untuk keluarga. Lantai bawah untuk usaha karaoke," ucapnya. Dia memperkerjakan delapan pemandu karaoke.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, memastikan, penutupan tetap akan dilakukan. Juga dengan jadwalnya.

"Program tidak berubah. Sudah sepakat pada pindah. Setelah dana dari Kemensos turun," ujarnya, menukil Tribun Jateng.

Kendati begitu, pemkot siap menampung aspirasi legalisasi usaha karaoke. Menggenjot sektor pariwisata. Alasannya. "Karena dua lokalisasi itu, akan dibuat kampung tematik kuliner," tuntas dia.