Dana Kelurahan Kudus Cair Wulan Depan

Dana Kelurahan Kudus Cair Wulan Depan Ikon Kabupaten Kudus, Jateng. (Foto: Pemkab Kudus)

Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menargetkan pencairan dana kelurahan mulai Mei 2019. Akan dicairkan sebanyak tiga kali selama tahun ini.

"Mei 2019 merupakan tahap pertama," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono, baru-baru ini.

Pencairan dilakukan usai Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Kudus tentang Penjabaran APBD 2019 rampung. Berikutnya, akan disampaikan ke DPRD setempat.

Sementara pihak kelurahan, juga telah rampung menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA). Ini dasar perubahan perbup.

Ada persyaratan yang harus dipenuhi saat sebelum pencairan tahap selanjutnya. Laporan penggunaan dana kelurahan, salah satunya.

Kudus menerima alokasi dana kelurahan Rp3,18 miliar. Setiap wilayah bakal mendapatkan sekitar Rp352,94 juta. Ada sembilan kelurahan di Kudus.