Dana Insentif Kudus Terancam Disunat

Dana Insentif Kudus Terancam Disunat Ikon Kabupaten Kudus, Jateng. (Foto: Pemkab Kudus)

KUDUS - Dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), terancam dipangkas. Seiring mencuatnya kasus dugaan rasuah yang menjerat Bupati nonaktif M. Tamzil.

Sekretaris Daerah Kudus, Samani Intakoris, menyatakan, pemkab menerima DID 2019 sebesar Rp56 miliar pada 2019. Dikabarkan dipotong pada 2020 dan menjadi Rp16 miliar.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Kudus Tersangka Jual-Beli Jabatan

"Kasus OTT lalu, bisa memengaruhi. Khususnya dalam pemberian opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Sehingga, berdampak pada alokasi DID," katanya, mencuplik Suara Merdeka.

Dia menerangkap DID dikucurkan pusat, lantaran Pemkab Kudus dianggap berprestasi. Seperti pembahasan APBD tepat waktu, meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan sudah memberlakukan lelang elektronik.

Menurut Samani, perlu ada rasionalisasi belanja daerah dalam APBD. Jika DID dipastikan disunat hingga Rp40 miliar lebih.