Bupati Temanggung Instruksikan Jajarannya Beli Dagangan PKL

Bupati Temanggung Instruksikan Jajarannya Beli Dagangan PKL Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq. (Foto: Laman mediacenter.temanggungkab.go.id)

Temanggung, Pos Jateng – Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMD, kepala desa dan perangkat desa untuk berbelanja di pedagang kaki lima (PKL) selama PPKM Darurat. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Temanggung Nomor 012 Tahun 2021 tertanggal 16 Juli 2021.

"Mengantisipasi dan juga untuk mencermati perkembangan keadaan, termasuk kesulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat, hari ini saya keluarkan surat instruksi kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, kepada seluruh perangkat desa, kepala desa, pegawai BUMD, untuk belanja di warung kaki lima, tetapi tetap dengan protokol Covid-19, dibungkus tidak boleh dimakan di tempat," kata Khadziq, seperti dilansir dari laman mediacenter.temanggungkab.go.id. 

Khadziq optimis Bupati berharap instruksi tersebut dapat dilaksanakan guna menghidupkan ekonomi masyarakat yakni para PKL yang terdampak besar dengan adanya PPKM Darurat. Menurutnya, PKL berkorban besar dalam menyukseskan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 dapat diputus. 

"Saya yakin dengan kesadaran kita bersama bahwa setiap orang adalah korban, setiap orang adalah mengorbankan dirinya, mengorbankan isi kantongnya, mengorbankan waktunya, pikirannya, maka kita bisa saling memahami, sehingga kondisi Covid bisa kita kendalikan, tetapi kondisi ekonomi juga bisa kita selamatkan," pungkasnya.