Bupati Temanggung Bantu Pemulihan Trauma Santri Korban Kebakaran Ponpes

Bupati Temanggung Bantu Pemulihan Trauma Santri Korban Kebakaran Ponpes Bupati Temanggung, HM Al Khadziq tinjau lokasi bekas kebakaran Ponpes Darul Muttaqien. Sumber foto: temanggungkab.go.id

Temanggung, Pos Jateng – Bupati Temanggung, HM Al Khadziq meninjau lokasi bekas kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muttaqien di Dusun Bolong, Desa Ngaditirto, Kecamatan Selopampang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung saat ini tengah berupaya membantu pemulihan trauma para santri.

Al Khadziq mengatakan, tim pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api secara cepat sehigga tidak banyak bangunan yang terbakar. Meski demikian, kerugian yang dialami Ponpes cukup besar, begitu juga trauma yang dialami para santri dan pengasuh.

"Pemerintah Kabupaten Temanggung akan terus berusaha membantu supaya keadaan dapat dipulihkan kembali, baik bangunannya, maupun rasa trauma para santri," kata Al Khadziq, seperti dikutip temanggungkab.go.id, Senin (15/5).

Al Khadziq menyampaikan, Pemkab juga berupaya memenuhi kebutuhan pakaian dan belajar bagi para santri yang habis terbakar. Menurutnya, kebutuhan tersebut mendesak untuk dipenuhi agar para santri dapat terus melakukan aktivitasnya.

“Buku-buku, peralatan sekolah, peralatan belajar dan yang paling segera dibutuhkan adalah baju untuk ganti, karena bagi para santri hanya tersisa satu baju yang melekat di tubuh yang mana santri-santri ini harus terus beraktivitas dan harus segera dipulihkan rasa traumatiknya,” ujarnya.

Sebagai informasi, kebakaran Ponpes Darul Muttaqien terjadi pada Minggu (14/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB dengan dugaan sumber api dari arus pendek. Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa lantaran para santri tengah mengikuti pengajian.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.45 WIB oleh tim pemadam kebakaran yang menerjunkan 20 personel, 3 armada 3 Armada Fire Truck Ayaxx, 3 Armada Water Supply dan 1 unit Fire Jeep. Pemkab masih terus melakukan asesmen di lokasi kebakaran. Adapun kerugian yang dialami Ponpes mencapai Rp2,5 Miliar.