Bupati Jepara Setujui Pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional

Bupati Jepara Setujui Pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional Bupati Jepara, Dian Kristian saat bertemu dengan Tim Pakar Ratu Kalinyamat. Foto: jatengprov.go.id

Jepara, Pos Jateng - Bupati Jepara, Dian Kristiandi akhirnya menandatangani surat rekomendasi naskah akademik pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. Sebelumnya, penelitian naskah akademik Ratu Kalinyamat tersebut sudah dimulai sejak 2018.

Bupati menyampaikan, setelah Ratu Kalinyamat diputuskan sebagai pahlawan nasional, masyarakat diharapakan mampu meneladani sifat-sifat heroik dalam melawan ketidakadilan, khususnya bagi kaum perempuan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada tim pakar yang sudah menyelesaikan tugasnya sejak awal proses penyusunan naskah akademik Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. Semangat Ratu Kalinyamat ini harus diwariskan kepada anak cucu kita, sebagai pemersatu bangsa,” kata bupati, dikutip dari jatengprov.go.id, Jumat (14/1).

Ketua Tim Pakar Ratu Kalinyamat, Prof. Ratno Lukito menyampaikan, setelah naskah akademik ditandatangani bupati, akan diajukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, hingga ke tingkat pusat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.

“Setelah dilakukan kajian akademik, naskah tersebut diberikan judul Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 – 1579,” katanya.

Naskah akademik tersebut, lanjut Ratno, ditulis dengan mendasarkan riset kualitatif yang melibatkan sejarawan, arkeolog, arsiparis juga para akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara dan University of Porto, Portugal. Tim pakar juga berhasil menemukan delapan sumber primer dari Portugal.

“Sumber primer inilah, yang memperkuat bukti-bukti ketokohan Ratu Kalinyamat sebagai perintis antikolonialisme pada masanya,” pungkasnya.