Bupati Banjarnegara 'Santai' Dilaporkan ke Ombudsman

Bupati Banjarnegara 'Santai' Dilaporkan ke Ombudsman Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (kaos merah), bertanya kepada pedagang sayur sela pasar komoditas pertanian di halaman Kompleks Perkantoran Semampir, Kabupaten Banjarnegara, Jateng, Jumat (8/2). (Foto: Instagram/@kabupatenbanjarnegara)

Banjarnegara - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melaporkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, ke Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana rumah tidak layak huni (RTLH), Senin (4/2).

Diduga itu terkait dukungannya terhadap Forum Kepala dan Perangkat Desa (FKPD) serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) atas aksi premanisme oleh suatu kelompok. Karenanya, dia emoh memusingkan laporan tersebut.

Budhi lantas menerangkan dasar keberpihakannya. "Saya melindungi, karena kades (kepala desa) yang bersangkutan sudah melaksanakan program dengan benar," ujarnya, Selasa (12/2).

Mantan Ketua Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Banjarnegara ini melanjutkan, dirinya melindungi bawahannya dari intimidasi yang mengancam roda pemerintahan.

Dia lantas menampik tudingan GMBI. Katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara memprioritaskan Program RLTH terlaksana dengan baik. Bahkan, turut memakai kocek pribadi, baik untuk material maupun kebutuhan lainnya.

Ribuan massa FKPD dan Linmas dari 266 desa se-Banjarnegara diketahui, menggelar aksi di alun-alun, Senin (11/2). Mereka menyuarakan penolakan terhadap premanisme oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Koordinator Aksi, Heri Setyo Pranandi, menyatakan, pembangunan oleh pemerintah desa belakangan kerap diganggu. Mendesak audiensi hingga meminta data, misalnya.

"Yang kita perangi adalah premanismenya, bukan LSM-nya. Kami perangkat desa seluruh Kabupaten Banjarnegara siap bersatu untuk menghadapinya," tegas Ketua FKPD Banjarnegara Rendra Sabita Noris, menambahkan.