BPBD Kota Pekalongan Tetapkan Status Siaga Banjir

BPBD Kota Pekalongan Tetapkan Status Siaga Banjir Personel BPBD mengevakuasi warga kala banjir di Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jateng, Senin (28/1). (Foto: Twitter/@pkl_bpbd)

PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), menetapkan status siaga darurat bencana banjir jelang musim hujan. Berlaku awal November 2019 hingga Februari 2020.

Sejak surat keputusan (SK) terkait status tersebut terbit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan menyiagakan personelnya. Selama 24 jam dalam sehari.

"Puncak musim hujan diprediksi pertengahan Januari 2020. Untuk itu, kami membuat SK Siaga Darurat Bencana. Untuk mengantisipasi bencana di musim penghujan," ucap Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pekalongan, Arif Mahanani, Selasa (5/11).

BPBD turut menyiagakan sarana prasarana (sapras) pendukung. Seperti perahu dan logistik lainnya.

"Selain itu, personel juga akan kami sebar. Di 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan," ujarnya.

Dia melanjutkan, curah hujan di Kota Pekalongan pada November tergolong menengah. Ini sebagaimana data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Pada Desember mendatang, perkiraan curah hujan di Kota Pekalongan masih masuk kriteria menengah. Dengan intensitas air mencapai 201 hingga 300 milimeter per jam," tuturnya.

Dirinya pun mengimbau masyarakat waspada. Terhadap berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi kala musim hujan.

"Kami akan pasang pamflet terkait kesiapsiagaan bencana. Dan mencantumkan nomor call center yang bisa dihubungi setiap saat," pungkas Arif, menyitir Tribun Jateng.