Belum Kantongi Izin, Satpol PP Pemalang Tutup Sementara Pembangunan Showroom di Desa Moga

Belum Kantongi Izin, Satpol PP Pemalang Tutup Sementara Pembangunan Showroom di Desa Moga Satpol PP Pemalang menutup sementara kegiatan pembangunan showroom di Desa Moga yang belum memiliki izin, Senin (18/7). (Foto: instagram.com/satpolpp_pml)

Kabupaten Pemalang, Pos Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menerjunkan tim untuk menutup sementara kegiatan pembangunan showroom/dealer di Desa Moga yang teridentifikasi belum memiliki izin, Senin (18/7).

Penutupan itu dilaksanakan setelah Satpol PP Pemalang mengidentifikasi legalitasnya berdasarkan laporan warga yang menduga showroom di Jalan Raya Moga-Karangsari itu belum mengantongi izin.

Adapun penutupan kegiatan pembangunan showroom itu berstatus sementara, yakni sampai pihak mengelola mengurus izin pembangunan dan izin tersebut diterbitkan oleh instansi berwenang.

“Satpol PP Pemalang menutup sementara kegiatan pembangunannya sampai perizinan diterbitkan oleh instansi berwenang,” tulis Satpol PP Pemalang melalui akun Instagramnya (@satpolpp_pml).

Kegiatan penertiban itu dipimpin oleh Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi, didampingi perangkat Desa Moga.