Bekali Pedagang Edukasi Penyakit Mulut & Kuku, Pemkab Temanggung Kembali Buka Pasar Hewan

Bekali Pedagang Edukasi Penyakit Mulut & Kuku, Pemkab Temanggung Kembali Buka Pasar Hewan Kabid Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Muchlis. Sumber foto: temanggungkab.go.id

Temanggung, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung kembali membuka pasar hewan mulai Kamis (23/6). Enam pasar hewan yang dibuka, yakni dua pasar yang dikelola Pemkab Temanggung yang berada di Ngadirejo dan Kranggan, serta pasar desa di Selopampang, Pringsurat, Kaloran, dan Gemawang.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Muchlis mengatakan, kebijakan pembukaan pasar hewan diambil setelah pihaknya memberikan edukasi kepada pedagang dan peternak tekait penyakit mulut dan kuku (PMK). Para pedagang dan peternak diberikan edukasi terkait menyeleksi hewan yang akan diperjualbelikan, serta pemahaman bahwa PMK tidak menular pada manusia.

“Jadi selama ini, kita edukasi kepada masyarakat dan pedagang bahwa PMK ini tidak menular ke manusia. Pedagang dan mayarakat sudah melakukan bio security, menjaga kebersihan dengan penyemprotan kandang, kendaraan, dan pasar hewan,” kata Muchlis, seperti dikutip dari temanggungkab.go.id.

Muchlis menambahkan, masyarakat diharapkan tidak panik dengan adanya PMK. Hal ini karena PMK dapat disembuhkan dengan memberikan vitamin dan pemeriksaan kepada hewan yang terindikasi.

“Kami dari DKPPP dengan adanya wabah PMK mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Kita selama ini punya data, yang sembuh ini ada sekitar 56 sampai hari ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muchlis berpesan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan saat membeli hewan ternak. Pembeli bisa meminta surat keterangan kesehatan hewan kepada petugas yang berada di pasar. Apabila masyarakat sudah terlanjur membeli hewan yang terindikasi PMK, dianjurkan untuk segera melapor kepada petugas yang berada di wilayahnya.