Batang Lockdown Tingkat RT
Batang Lockdown Tingkat RT
Batang, Pos Jateng - Bupati Batang Wihaji akan memberlakukan lockdown tingkat RT. Jika ditemukan minimal lima rumah dalam satu RT yang anggotanya terkonfirmasi positif Covid-19, wilayah tersebut diminta untuk di-lockdown.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Batang terus meningkat. Untuk itu, pihaknya akan membuat Surat Edaran (SE) terkait tugas pokok dan fungsi serta peran masing-masing lembaga.
“Lockdown RT rencana akan diberlakukan jika ada minimal lima rumah yang (anggotanya) terpapar Covid-19, agar ada ketegasan dari pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19,” jelas bupati, Senin (28/6).
Apabila terdapat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, diwajibkan untuk melaksankan isolasi mandiri selama 10 hari. Pemkab Batang juga akan memberikan bantuan sebesar Rp 500.000 untuk warganya yang melaksanakan isolasi mandiri.
“Support bantuan uang isolasi tersebut agar masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak pergi ke mana-mana. Karena pemerintah memiliki tanggung jawab (terhadap warga) yang sedang terisolasi,” kata bupati.
Sebelumnya diketahui hingga Senin (28/6) menurut data corona.batangkab.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 297 orang, yang tersebar di hampir semua kecamatan.
Komentar