Atasi Persoalan Sampah, Gubernur DIY: TPA Piyungan Gunakan Teknologi Pengolahan Sampah 2024

Atasi Persoalan Sampah, Gubernur DIY: TPA Piyungan Gunakan Teknologi Pengolahan Sampah 2024 Gubernur DIY saat rapat tertutup dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) membahas TPA Piyungan, Senin (25/7). Foto: jogjaprov.go.id

DIY, Pos Jateng – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah menyusul penuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, salah satunya dengan mendatangkan teknologi pengolahan sampah. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, pihaknya bersama PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia (PII) tengah mencari teknologi yang paling tepat untuk mengolah sampaj di TPA tersebut.

“Target kita 2024 mendatang teknologi pengolahan sampah sudah dapat digunakan di lahan baru TPA Piyungan (TPA Transisi). Belum fix (pasti) masih kita bicarakan pilihan-pilihannya," paparnya, Senin (25/7).

Sri Sultan HB X menambahkan, pengadaan teknologi pengolahan sampah ini bekerja sama dengan PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia (PII). Ia menegaskan teknologi yang akan didatangkan harus bisa mengolah sampah menjadi bahan baku yang punya nilai ekonomi.

"Yang penting bagaimana sampah sekedar harus dibuang tapi bagaimana sampah ini dibuat jadi bahan baku yang punya nilai ekonomi untuk bisa menghasilkan produk recycling entah itu kertasnya, plastiknya, atau mungkin pupuk," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia, Donny Hamdani mengatakan, pihaknya ditugasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberi dukungan terhadap proyek pengembangan TPA Regional Piyungan yang saat ini telah mengalami overload.

"Ini memang tahap perencanaan sangat awal, jadi untuk pilihannya belum ada pengerucutan. Kami masih akan melakukan kajian misalnya terkait komposisi dari sampah itu sendiri dan hal-hal ini akan menentukan pilihannya apa saja," ujarnya.

Donny memastikan proses pembangunan teknologi pengolahan sampah dapat dilakukan pada 2024 karena rangkaian proses Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sudah berjalan sesuai jadwal.

"2024 bisa dilakukan upaya transisi karena dari kondisi di TPA Piyungan yang saat ini cukup penuh," pungkasnya.