APBD Kota Tegal 2019 Sebesar Rp1,12 Triliun

APBD Kota Tegal 2019 Sebesar Rp1,12 Triliun Wali Kota Tegal, M. Nursholeh, menyampaikan sambutan usai pengesahan Perda APBD 2019 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tegal, Rabu (28/11). (Foto: Pemkot Tegal, Jateng)

Tegal - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal 2019 segera dikirim ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, untuk dievaluasi. Sebab, DPRD telah mengesahkannya dalam rapat paripurna, Rabu (28/11).

Evaluasi dilakukan, kata Wali Kota Tegal, M. Nursholeh, agar tercapainya keserasian antara kebijakan pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat. "Untuk meneliti, sejauh mana APBD Kota Tegal tidak bertentangan dengan kepentingan umum," ujarnya, Kamis (29/11).

Di sisi lain, dia menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, telah bersama-sama membahas rancangan APBD 2019, sehingga terselesaikan dengan baik.

Dalam APBD 2019, target pendapatan daerah sekitar Rp1,043 triliun. Asalnya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp297,677 miliar, dana perimbangan Rp664,378 miliar, serta lain-lain dari pendapatan daerah yang sah Rp81,614 miliar.

Sedangkan belanja daerah dipatok 
Rp1,12 triliun. Penjabarannya, belanja tidak langsung Rp445,427 miliar dan belanja langsung Rp675,038 miliar. Sehingga, defisit anggaran sekira Rp76,795 miliar. 

Lalu, penerimaan pembiayaan senilai Rp88,785 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp11,99 miliar.

Nur pun berpesan, pimpinan OPD segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan prinsip tepat waktu, mutu dan sasaran. "Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya," tutupnya.