Anggota DPRD Pati komentari soal kasus korupsi BUMDesma 

Anggota DPRD Pati komentari soal kasus korupsi BUMDesma  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno. Foto istimewa

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno mengomentari terkait kasus korupsi BUMDesma yang diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. 

Sukarno menailai, kasus korupsi ini menjadi pembelajaran untuk masyarakat Pati dalam menaati setiap hukum dan administrasi yang berlaku. Jangan sampai, ada kelalaian yang berujung pada memperkaya diri sendiri atau korupsi.

“Masalah tersebut membuat pengurus BUMDesma harus bertanggung jawab, yang akhirnya tiga pengurus dijadikan tersangka untuk mempertanggung jawabkan keuangan BUMDesma. Kejadian ini harus berlanjut untuk pembelajaran siapa saja dalam mengelola keuangan negara harus tertib administrasi dan tertib hukum,” tegas Sukarno, Sabtu (9/9).

Anggota Komisi B ini, sebenarnya sangat mengapresiasi maksud dan tujuan BUMDesma yang dinilai menguntungkan. Hanya saja, di tengah jalan terjadi adanya tindak penyelewengan dana yang dilakukan oleh para pengelolanya.

Tindakan inilah, yang dinilai oleh Sukarno menghilangkan rasa kepercayaan anggota BUMDesma yang lain sehingga timbul kecurigaan dengan dilakukan pelaporan atas tuduhan korupsi.

“Seiring dengan perputaran waktu ternyata usaha tersebut tidak berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga modal kerja yang disetor tidak menguntungkan. Dampak kondisi tersebut anggota Bumdesma (BUMDes) menanyakan keberadaan modal yang disetor karena usaha yang dijalankan Bumdesma tidak jalan. Sehingga timbul permasalahan proses pembangunan poliklinik tidak sesuai peraturan lelang,” tambah politikus dari Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Sukarno juga mengapresiasi keberanian para anggota untuk melaporkan tindak kejahatan ini. Termasuk peran dari berbagai elemen masyarakat yang telah bersama-sama mengawal kasus ini hingga akhirnya berhasil diungkap dan ditetapkan ketiga tersangka.