Aktivitas PLTU S2P Usik Warga Winong Cilacap

Aktivitas PLTU S2P Usik Warga Winong Cilacap PLTU S2P di Kabupaten Cilacap, Jateng. (Foto: Google Maps/Andy Huang)

CILACAP - Warga Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, mengeluhkan pencemaran. Yang ditimbulkan PLTU S2P Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Pembangkit listrik itu menghasilkan polusi suara cukup signifikan. Dus, dinding dan kaca jendela rumah warga bergetar. Terus-menerus.

"Ini sangat menggangu kenyamanan warga Winong. Terlebih, dengan siswa SDN 03 Slarang," ujar seorang warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL), Riyanto, Rabu (31/7).

Sekitar 20 meter. Jarak SDN 03 Slarang dengan PLTU Karangkandri. Kegiatan belajar mengajar pun terganggu. Sejak 25 Juli.

Polusi diduga imbas kegiatan penguapan (steam blow). Pembersihan ketel (boiler). "Kami tak menyangka. Kegiatan memilik dampak lingkungan sedahsyat itu," ungkapnya.

Warga lantas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mengawasinya. Menjatuhkan sanksi administratif terhadap pemilik proyek. Jika perlu.

FMWPL juga melaporkan berbagai dampak buruk keberadaan proyek. Termasuk menyampaikan tuntutan terhadap pemkab dan pemilik proyek.

"Pertama, masalah tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B-3 fly ash dan bottom ash. Harus dipindahkan secepatnya. Dikarenakan sampai saat ini, tempat pembuangan limbah B-3 itu masih aktif," katanya.

"Padahal, sesuai kesepakatan dengan manajemen S2P pemilik PLTU tersebut, limbah B-3 akan diberikan. Ke pihak ketiga," tambah Riyanto.

Kemudian, terkait pengadaan paranet. Tak sesuai kesepakatan awal dengan warga. Pun tidak menyelesaikan masalah limbah B-3.

Lalu mempersoalkan penghijauan. PLTU S2P didesak segera menanam kembali pohon. Lantaran pohon yang ditanam telah mati. Kering. Lantaran tak dirawat dengan baik.

Selanjut, permasalahan saluran pembuangan air PLTU. Mesti dinormalisasi secepatnya. Ditengarai sebagai tempat berkembang bianyak nyamuk Aedes aegypti. Juga memunculkan bau menyengat ke permukiman.

Warga pun menyinggung pembayaran perusahaan daerah air minum (PDAM). Mengingat dana penyediaan air bersih senilai Rp100 ribu per bulan takcukup.

Terakhir, melansir Kedaulatan Rakyat, ihwal jalan penghubung Dusun Winong-Desa Karangkandri. Perlu penjagaan. Karena warga terganggu dengan keberadaan lalu lalang alat berat dan truk pengangkut material ke PLTU.