Akan Dicek, Pencemaran Limbah di Pegaden Tengah Pekalongan

Akan Dicek, Pencemaran Limbah di Pegaden Tengah Pekalongan Ilustrasi. (Foto: Flickr/soutietye)

PEKALONGAN - Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), berencana mengecek pengolahan limbah di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo. Menyusul adanya keluhan masyarakat.

"Dalam waktu dekat," ujar Kabid Pedal Dinas Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, Pratomo, Rabu (18/9).

Dia mengungkapkan, masalah limbah di Desa Pegaden Tengah. selalu muncul setiap tahunnya. Khususnya kala kemarau.

Dinas Perkim LH mencatat, ada sekitar lima unit usaha di sana. Beberapa industri jin di Kabupaten Pekalongan tak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dirinya menerangkan, industri diperkenankan membuang limbah ke sungai. Namun, mesti diolah dahulu.

Mahal. Mencapai Rp200 juta. Kilah pengusaha tak membangun IPAL.

Karenanya, pemkab menyediakan mobil limbah. "Hanya bayar Rp100 ribu per tangkinya," tutup Pramoto, mencuplik Tribun Jateng.