Aduan Publik kepada Ombudsman Jateng Merosot Tajam

Aduan Publik kepada Ombudsman Jateng Merosot Tajam Kantor Ombudsman Jateng di Kota Semarang. (Foto: Google Street View)

SEMARANG - Jumlah aduan yang diterima Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) tentang pelayanan publik menurun drastis. Hanya menerima dua laporan hingga Juli 2019.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menilai, tren ini dipengaruhi kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo. Membuka layanan aduan via media sosial (medsos).

"Selain penggunaan medsos untuk pelayanan publik, termasuk pengaduan yang dilakukan Pak Gubernur, tingkat kepuasan pelayanan publik di Jateng memang sudah baik," ucapnya, Rabu (14/8). Tahun lalu, Ombudsman Jateng terima 19 aduan.

"Berdasarkan survei kepatuhan pada 2016 lalu, Pemprov Jateng memang masuk zona hijau. Artinya, tingkat kepuasan masyarakat pada pelayanan publik tinggi," lanjut dia.

Sementara, Ganjar berpandangan, ini tak semata-mata karena membuka kanal pengaduan dalam jaringan (daring). Namun, "Karena ORI Jateng belum terkenal saja."

Dirinya lantas mendorong Ombudsman promosi. Agar lebih dikenal publik. Juga mengadvokasi daerah yang belum responsif. Terhadap pengaduan pelayanan publik.

"Selama ini, saya bersama ORI cukup intens bekerja sama. Khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Jateng," tutup Ganjar, mengutip laman web Pemprov Jateng.